Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2020/PN Rgt Tito Istiko Kepolisian Resor Indragiri Hulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2020/PN Rgt
Tanggal Surat Selasa, 27 Okt. 2020
Nomor Surat 002/SP/AR/X/2020
Pemohon
NoNama
1Tito Istiko
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resor Indragiri Hulu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon secara keseluruhan.
  2.  Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon dan sebagaimana yang di atur dalam Pasal 362 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resor Indragiri Hulu adalah Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum.
  3. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon kepada Pemohon terkait peristiwa Pidana sebagaimana dimaksud dan diancam dalam pasal 362 Jo Pasal 56 Jo Pasal 64 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resor Indragiri Hulu adalah Tidak Sah Dan Batal Demi Hukum.
  4. Memerintahkan Termohon untuk mengeluarkan atau melepaskan Pemohon dari tahanan Kepolisian Resor Indragiri Hulu dan mengembalikan nama baik Pemohon.
  5. Menyatakan Tidak Sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon dalam perkara a quo.
  6. Memerintahkan Termohon untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
  7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya