1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon, MAMAN SUPARMAN, Tempat/Tanggal Lahir : Pandeglang, 06 Desember 1974 yang tertera pada Akta Cerai Nomor 0064/AC/2020/PA.Rgt, dengan LIMIN, Tempat/Tanggal Lahir Pandeglang, 06 Desember 1974 pada dokumen Akta Kelahiran Nomor 1402-LT-11122023-0015, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan : 1402120612740002, Kartu Keluarga Nomor : 1402120607082520, adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data pada Kartu Keluarga Nomor 1402120607082520 milik Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; |