Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
20/Pdt.G/2023/PN Rgt | 1.Riyani 2.Junaidi 3.Sri Pujiastuti 4.Sadi 5.Sujarno 6.Sumarni |
1.Bupati Indragiri Hulu 2.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu 3.Syafrizal 4.Rusli 5.Azwir Nur 6.Alwi M 7.Ijon 8.Kepala Dusun IV Desa Kelayang 9.Pemerintah Desa Kelayang |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 14 Des. 2023 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.G/2023/PN Rgt | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Des. 2023 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II adalah perbuatan melawan hukum (onrechts maatigedaad); 3. Menyatakan Para PENGGUGAT merupakan pemilik yang sah terhadap Objek Perkara dengan luas sebesar 18,4 Ha; 4. Menyatakan alas hak kepemilikan Para PENGGUGAT berupa: 4. 1. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 014/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 2. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 015/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 3. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 016/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 4. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 17/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Riyani (Ic. PENGGUGAT II), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 5. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 18/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Riyani (Ic. PENGGUGAT II), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 6. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 19/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sri Pujiastuti (Ic. PENGGUGAT III), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 7. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 20/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sri Pujiastuti (Ic. PENGGUGAT III), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 8. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 21/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sadi (Ic. PENGGUGAT IV), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 9. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 22/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sumarni (Ic. PENGGUGAT VI), dengan batas-batas sebagai berikut:
4. 10. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 23/SKT/2008/VIII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sujarno (Ic. PENGGUGAT V), dengan batas-batas sebagai berikut:
Adalah sah dan berkekuatan hukum; 5. Menyatakan TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II bukanlah pemilik yang sah terhadap Objek Perkara; 6. Menyatakan seluruh Surat Pernyataan Peralihan Penguasaan Tanah Tahun 2006 atas nama Amedtribjapraja, MM., yang berada di atas Objek Perkara adalah cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum; 7. Menghukum TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II membayar kerugian immateril yang diderita Para PENGGUGAT sebesar Rp1.000.000. 000,- (satu milyar rupiah); 8. Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan terhadap Obyek Perkara yang terletak di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau adalah sah dan berharga; 9. Menghukum TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II untuk membayar uang “dwangsoom” sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk setiap satu hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan perkara ini; 10. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan walaupun ada perlawanan/banding atau kasasi (uit voerbaar bij voorraadd); |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |