Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2023/PN Rgt 1.Riyani
2.Junaidi
3.Sri Pujiastuti
4.Sadi
5.Sujarno
6.Sumarni
1.Bupati Indragiri Hulu
2.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
3.Syafrizal
4.Rusli
5.Azwir Nur
6.Alwi M
7.Ijon
8.Kepala Dusun IV Desa Kelayang
9.Pemerintah Desa Kelayang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2023/PN Rgt
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Riyani
2Junaidi
3Sri Pujiastuti
4Sadi
5Sujarno
6Sumarni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Indra FatwaRiyani
2Indra FatwaJunaidi
3Indra FatwaSri Pujiastuti
4Indra FatwaSadi
5Indra FatwaSujarno
6Indra FatwaSumarni
Tergugat
NoNama
1Bupati Indragiri Hulu
2Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
3Syafrizal
4Rusli
5Azwir Nur
6Alwi M
7Ijon
8Kepala Dusun IV Desa Kelayang
9Pemerintah Desa Kelayang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II adalah perbuatan melawan hukum (onrechts maatigedaad);

3. Menyatakan Para PENGGUGAT merupakan pemilik yang sah terhadap Objek Perkara dengan luas sebesar 18,4 Ha;

4. Menyatakan alas hak kepemilikan Para PENGGUGAT berupa:

4. 1. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 014/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli  2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Riyani                         (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Riyani                         (200 Meter);

4. 2. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 015/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Riyani                         (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Riyani                         (200 Meter);

4. 3. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 016/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Junaidi (Ic. PENGGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Jln. Regunas               (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Riyani                         (200 Meter);

4. 4. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 17/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Riyani (Ic. PENGGUGAT II), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Junaidi                        (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Junaidi                        (200 Meter);

4. 5. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 18/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Riyani (Ic. PENGGUGAT II), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Junaidi                        (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Junaidi                        (200 Meter);

4. 6. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 19/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sri Pujiastuti (Ic. PENGGUGAT III), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Sadi                            (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Sumarni                      (200 Meter);

4. 7. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 20/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sri Pujiastuti (Ic. PENGGUGAT III), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Sumarni                      (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Sadi                            (200 Meter);

4. 8. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 21/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sadi (Ic. PENGGUGAT IV), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Sri Pujiastuti               (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Sri Pujiastuti               (200 Meter);

4. 9. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 22/SKT/2008/VII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sumarni (Ic. PENGGUGAT VI), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :  Nasrianto                    (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :  Pujiastuti                    (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :  Sujarno                       (200 Meter);

4. 10. Surat Keterangan Tanah Nomor Reg. Desa: 23/SKT/2008/VIII/2023, Tanggal 02 Juli 2023, atas nama Sujarno (Ic. PENGGUGAT V), dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan                  :                                     (100 Meter);
  • Sebelah Selatan berbatas dengan               :  Jln. Regunas               (100 Meter);
  • Sebelah Barat berbatas dengan                  :                                     (200 Meter);
  • Sebelah Timur berbatas dengan                 :                                     (200 Meter);

Adalah sah dan berkekuatan hukum;

5. Menyatakan TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II bukanlah pemilik yang sah terhadap Objek Perkara;

6. Menyatakan seluruh Surat Pernyataan Peralihan Penguasaan Tanah Tahun 2006 atas nama Amedtribjapraja, MM., yang berada di atas Objek Perkara adalah cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum;

7. Menghukum TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II membayar kerugian immateril yang diderita Para PENGGUGAT sebesar Rp1.000.000. 000,-  (satu milyar rupiah);

8. Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan terhadap Obyek Perkara yang terletak di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau adalah sah dan berharga;

9. Menghukum TERGUGAT I Cq. TERGUGAT II untuk membayar uang “dwangsoom” sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk setiap satu hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan perkara ini;

10. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan walaupun ada perlawanan/banding atau kasasi (uit voerbaar bij voorraadd);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak