Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2024/PN Rgt MUJIANI 1.EKA PUTRA
2.DWI RINI
3.MISWANTO
4.RINA ANGGRAINI
5.SUGI HARTO
6.YONO PRAMANA PUTRA
7.FRANKY SAPTA WIJAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2024/PN Rgt
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUJIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRA GUNAWAN,SH.MHMUJIANI
Tergugat
NoNama
1EKA PUTRA
2DWI RINI
3MISWANTO
4RINA ANGGRAINI
5SUGI HARTO
6YONO PRAMANA PUTRA
7FRANKY SAPTA WIJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI:

Primer :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;

3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah beserta tanaman yang tumbuh diatasnya yang terletak terdahulu terletak di Desa Semelinang Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau setelah terjadi pemekaran Desa maka objek perkara tersebut sekarang beralamat di Desa Serai Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau berukuran seluas lebih kurang 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.2235  atas nama ALI SULAIMAN, dengan batas-batas :

- Sebelah Utara berbatasan dengan Samto

- Sebelah Timur berbatasan dengan Misnan

- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jumari

- sebelah Barat berbatasan dengan Sutejo

4. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan Hak / izin untuk membalik nama sertifikat Hak Milik No.2235 atas  nama ALI SULAIMAN tersebut menjadi atas nama Penggugat (MUJIANI).

5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rengat yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak