Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Rgt MAN. G Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Rgt
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAN. G
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUDAYANSYAH SIMAMORA, S.H.MAN. G
2BAKHTIAR, S.HMAN. G
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan nama Pemohon MAN BIN NURDIN alias HERMAN dengan nama MAN. G adalah orang yang sama yaitu Pemohon sendiri;

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Pemohon pada dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik anak kedua Pemohon dari semula HERMAN, kemudian dirubah menjadi MAN. G, Tempat/Tanggal Lahir : Tj. Ali, tanggal 05 November 1969;

4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Pemohon yang bernama ISMERALDA pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu;

5. Membebankan biaya perkara yang timbul sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak