| Dakwaan |
Bahwa terdakwa BAHARUDDIN Als UCOK Als PAK OCE Bin (Alm) ARSYADDIN NASUTION, pada hari Senin tanggal 08 November 2021 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dibulan November 2021 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2021 bertempat di Pasar Sincalang di Desa Danau Rambai RT. 001 RW. 001 Kec. Batang Gansal Kab. Indragiri Hulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rengat, secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram |