Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2023/PN Rgt ARIE FACHRIZAL 1.YENI ZURI MARLINDA
2.EMRIZAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2023/PN Rgt
Tanggal Surat Selasa, 04 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIE FACHRIZAL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YENI ZURI MARLINDA
2EMRIZAL
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Membatalkan pengangkatan yang  bernama Nabil Amru Fachrizal sebagai anak angkat yang sah dari Tergugat sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Rengat No. 08/Pdt/P/2014/PN.Rgt;

3. Menyatakan bahwa anak yang bernama Nabil Amru Fachrizal hak asuhnya dikembalikan kepada Penggugat;

4. Menyatakan putus hubungan antara Penggugat dengan Tergugat sebagai orang tua dengan anak angkatnya;

5. Menyatakan karena hukum sejak putusan Terguggat selaku orang tua angkat dan segala surat yang masih berkaitan dengan kependudukan antara anak angkat dan orang tua angkat batal karena hukum;

6. Membebankan penggugat membayar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak