- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruh nya ;
- Menyatakan tidak syah dan batal penetapan Tersangka atas diri Kakak Kandung Pemohon atas nama Hj. Nurhasanah Alias Mak Gadi Binti Sutan Abidin yang dilakukan Oleh Termohon ;
- Menyatakan tidak syah Penahan atas diri Kakak Kandung Pemohon atas nama Hj. Nurhahasanah Alias Mak Gadi ;
- Menyatakan Batal Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/61/RES.4.2/VII/2020/Res Narkoba Tanggal 22 Juli 2020 yang diterbitkan oleh Termohon ;
- Menghukum Termohon mengeluarkan Kakak Kandung Pemohon atas nama Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi dari Tahanan Polres Inhu ;
- Menyatakan Penyitaan yang dilakukan oleh Termohon atas harta benda milik Kakak Pemohon (Hj. Nurhasanah) yang terdiri atas :
- 1 (satu) unit Mobil Pajero Sport warna putih No Pol BM 1995 BL
- 1 (satu) unit Mobil Fortuner warna putih No Pol BM 1988 RN
- 1 (satu) unit Mobil Crv warnah hitam B 1805 TIA
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty warna hitam No Pol BH 3684 MB
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Tachno warna hitam No Pol BM 5910 MB
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Tiger warna hitam No Pol BM 6375 VA
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna hitam No Pol BM 3262 VL
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna putih
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna putih hijau No Pol BM 5990 VW
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam No Pol BM 4084 QM
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX hitam No Pol BM 2754 BC
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha LEXY warna hitam No Pol BM 2781 BA
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih No Pol BM 3798 BA
Adalah tidak syah dan bertentangan dengan Hukum ;
- Menghukum Termohon untuk menyerahkan benda sitaan yang Termohon sita dari Kakak Kandung Pemohon berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Pajero Sport warna putih No Pol BM 1995 BL
- 1 (satu) unit Mobil Fortuner warna putih No Pol BM 1988 RN
- 1 (satu) unit Mobil Crv warnah hitam B 1805 TIA
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty warna hitam No Pol BH 3684 MB
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Tachno warna hitam No Pol BM 5910 MB
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Tiger warna hitam No Pol BM 6375 VA
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna hitam No Pol BM 3262 VL
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna putih
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja Warior warna putih hijau No Pol BM 5990 VW
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam No Pol BM 4084 QM
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX hitam No Pol BM 2754 BC
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha LEXY warna hitam No Pol BM 2781 BA
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih No Pol BM 3798 BA
Kepada Kakak Kandung Pemohon (Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi)
- Membebankan Biaya Perkara kepada Termohon ;
|