Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Rgt Charfios Anwar. SE. Bin Alm Yanuardi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Rgt
Tanggal Surat Rabu, 24 Mei 2017
Nomor Surat B/ /V/2017
Pemohon
NoNama
1Charfios Anwar. SE. Bin Alm Yanuardi
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon secara keseluruhan ;
  2. Menyatakan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon beradsarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : SP.TSK – 02/N.4.12/Fd.1/05/2017 tanggal 8 mei 2017 adalah tidak syah secara hukum dan Batal Demi Hukum ;
  3. Menyatakan Penahanan atas diri Pemohon oleh Termohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor : SPRINT.Han – 02/N.4.12/Fd.1/05/2017 tanggal 8 Mei 2017 adalah tidak syah secara hukum dan batal demi hukum ;
  4. Menyatakan penyitaan terahadap Satu unit mobil Honda CR-V RE1 2WD 2.0 MT (CKD) Tahun 2012, dengan Nomor rangka  MHRRE1740CJ100075, Nomor Mesin R20A1-5816032, dan Nomor Polisi BM 1502 NM, dan 2 (DUA) Lembar STNK Asli mobil Honda CR-V RE1 2WD 2.0 MT (CKD) Tahun 2012, dengan Nomor rangka  MHRRE1740CJ100075, Nomor Mesin R20A1-5816032 atas nama H.R. Hendra Martono, dan Satu buah kunci mobil merk Honda bertuliskan 03179/POSTEL/2006 2012 HLIK-1T Honda Lock, dan Satu buah dompet kulit tempat kunci merk Hush Puppies warna hitam, Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SPRINT.SITA – 03/N.4.12/Fd.1/05/2017, tanggal 8 Mei 2017 adalah tidak syah secara hukum dan batal demi hukum ;
  5. Memerintahkan Termohon Mengeluarkan Pemohon dari Tahanan, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat ;
  6. Memerintahkan Termohon mengembalikan Satu unit mobil Honda CR-V RE1 2WD 2.0 MT (CKD) Tahun 2012, dengan Nomor rangka  MHRRE1740CJ100075, Nomor Mesin R20A1-5816032, dan Nomor Polisi BM 1502 NM, dan 2 (DUA) Lembar STN Asli mobil Honda CR-V RE1 2WD 2.0 MT (CKD) Tahun 2012, dengan Nomor rangka  MHRRE1740CJ100075, Nomor Mesin R20A1-5816032 atas nama H.R. Hendra Martono, dan Satu buah kunci mobil merk Honda bertuliskan 03179/POSTEL/2006 2012 HLIK-1T Honda Lock, dan Satu buah dompet kulit tempat kunci merk Hush Puppies warna hitam kepada pemilik barang tersebut ;
  7. Mentakan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Print-03/N.4.12/Fd/05/2017 tanggal 8 mei 2017, tidak syah secara hukum dan memerintahkan Termohon mengehntikan Penyidikan ;
  8. Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.
Pihak Dipublikasikan Ya