INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
6/Pdt.P/2024/PN Rgt | 1.Hafiz Arian Putra bin Ali Fikri Amin 2.Ira Yunita binti Ahmad Yunus |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jan. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.P/2024/PN Rgt | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Jan. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari semula tertulis dan terbaca SYAUQI KAMAEL RAFIZ menjadi tertulis dan terbaca LUTHFI KEMAL; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu untuk mencatat perubahan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1402-LU-14112018-0001 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2018 atas nama SYAUQI KAMAEL RAFIZ menjadi tertulis dan terbaca LUTHFI KEMAL dalam buku register catatan sipil yang bersangkutan; 4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan sesuai dengan peraturan yang berlaku. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |