Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
63/Pid.B/2022/PN Rgt 1.ALBERT SE SH AK
2.SINTA DIAN AMBARWATI SH
ROHMAN bin alm MURADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 63/Pid.B/2022/PN Rgt
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-761/L.4.12/Eoh.2/02/2022
Penuntut Umum
NoNama
1ALBERT SE SH AK
2SINTA DIAN AMBARWATI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROHMAN bin alm MURADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ROHMAN bin (alm) MURADI bersama - sama dengan sdra. TO”OT (Daftar Pencarian Orang) dan sdra. CANDRIK (Daftar Pencarian Orang), pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember Tahun 2021 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2021 bertempat di Afdeling III Blok H-05 areal kebun milik PT. INECDA yang terletak di Desa Talang Sei Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rengat yang berwenang memeriksa dan mengadili,“mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu”,

Pihak Dipublikasikan Ya