Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2022/PN Rgt PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK 1.Marni Yenti
2.ABD Mutalib
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2022/PN Rgt
Tanggal Surat Kamis, 10 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Marni Yenti
2ABD Mutalib
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 53.759.808,00
Petitum
1) Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2) Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
3) Menghukum  Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+ bunga) maupun denda/penalty kepada penggugat sebesar :
- Tunggakan pokok : Rp.      43.667.000- 
- Tunggakan Bunga : Rp.   10.092.808-
- Denda/penalty : Rp              0
- Total tunggakan : Rp.      53.759.808,-
(Lima puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus delapan rupiah).
Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa tanah SHM Nomor : 111 an.Marni Yenti  yang terletak di Desa Selunak Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat. 
4)   Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak