Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2023/PN Rgt MAIYUSMADI, S.H.,M.H Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hulu Cq Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Rgt
Tanggal Surat Jumat, 24 Feb. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MAIYUSMADI, S.H.,M.H
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Indragiri Hulu Cq Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) yang diterbitkan TERMOHON  dinyatakan batal  dan / atau tidak Sah.
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Bukti Laporan pada Polres Indragiri Hulu  Nomor : STTL/351/V/2022/Riau/Res Inhu, tertanggal 09 Mei 2022.   Tentang adanya dugaan tindak pidana  penipuan   sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP  atau dugaan tindak pidana Penggelapan  sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP  yang dilakukan oleh Marjono Endy  dan  Djohor Djudin.
  4. Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain , mohon keputusan yang seadil adilnya  ( ex aequa et bono )
Pihak Dipublikasikan Ya