Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
41/Pdt.Bth/2021/PN Rgt | ABU BAKAR | 1.Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu 2.SUPRAPTO alias PRAPTO BIn KADIRAN |
Permohonan Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Des. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.Bth/2021/PN Rgt | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 28 Des. 2021 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik; 2. Menyatakan bahwa 1 (satu) unit mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ dan 1 (satu) lembar STNK mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ warna hitam adalah Hak Milik Pelawan; 3. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Rengat dalam perkara pidana Nomor. 291/Pid.B/2021.PN.Rgt an. SUPRAPTO alias PRATO Bin KADIRAN Khusus barang bukti 1 (satu) unit mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ dan 1 (satu) lembar STNK mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ warna hitam dirampas untuk Negara tidak berkekuatan hukum mengikat; 4. Menetapkan Barang bukti 1 (satu) unit mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ dan 1 (satu) lembar STNK mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ warna hitam dikembalikan kepada Pelawan selaku pemilik; 5. Memerintahkan kepada Terlawan I untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ dan 1 (satu) lembar STNK mobil L 300 dengan Nopol BH 8349 EJ warna hitam kepada Pelawan; 6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, banding maupun kasasi. (Uit Voorbar Bij Voorad) 7. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aquo et bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |