Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RENGAT/INDRAGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
24/Pid.C/2024/PN Rgt Dimas Mulya 1.ARYA BIMA Als ARI Bin TARDI
2.IBNURI SANUBARI Als IBNU Bin IYAN KARIYANI
3.MAHMUD HIDAYANTO Als MAHMUD Bin SAPON
4.LEGIMAN Als MAN Bin MISNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 24/Pid.C/2024/PN Rgt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BC.2/09/III/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Dimas Mulya
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARYA BIMA Als ARI Bin TARDI[Penahanan]
2IBNURI SANUBARI Als IBNU Bin IYAN KARIYANI[Penahanan]
3MAHMUD HIDAYANTO Als MAHMUD Bin SAPON[Penahanan]
4LEGIMAN Als MAN Bin MISNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

tindak pidana ringan berupa penggelapan 8 (delapan) janjang buah kelapa sawit milik PT. Gandaerah Hendana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira jam 12.00 WIB, di areal Afdeling 12 Blok L26 PT. Gandaerah Hendana yang berada di Desa Redang Seko Kec. Lirik Kab. Indragiri Hulu

Pihak Dipublikasikan Ya